You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Tapen
Desa Tapen

Kec. Wanadadi, Kab. Banjarnegara, Provinsi Jawa Tengah

Ini contoh teks berjalan. Isi dengan tulisan yang menampilkan suatu ciri atau kegiatan penting di desa anda.

Panduan Mudah Mengaktifkan KTP Digital (IKD)

Administrator 14 Agustus 2024 Dibaca 177 Kali
Panduan Mudah Mengaktifkan KTP Digital (IKD)

Seiring dengan perkembangan teknologi, Indonesia mulai beralih dari KTP fisik ke KTP Digital yang dikenal sebagai Identitas Kependudukan Digital (IKD). KTP Digital ini memungkinkan warga negara untuk mengakses identitas mereka secara lebih praktis melalui perangkat mobile. Berikut adalah langkah-langkah untuk mengaktifkan KTP Digital Anda berdasarkan informasi yang tersedia:

1. Unduh Aplikasi IKD

Langkah pertama yang harus dilakukan adalah mengunduh aplikasi "Identitas Kependudukan Digital" di perangkat Android Anda. Aplikasi ini tersedia di Google Play Store. Anda dapat memindai kode QR yang tersedia pada gambar untuk langsung menuju halaman unduhan.

2. Input Nomor Induk Kependudukan (NIK)

Setelah aplikasi terpasang di perangkat Anda, buka aplikasi tersebut dan masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Anda. Selain itu, Anda juga perlu memasukkan alamat, email, dan nomor ponsel. Setelah semua data terisi dengan benar, klik tombol "Verifikasi" untuk melanjutkan.

3. Foto Selfie untuk Verifikasi

Langkah berikutnya adalah mengambil foto selfie. Foto ini akan digunakan sebagai verifikasi biometrik untuk memastikan bahwa data yang Anda masukkan sesuai dengan identitas Anda. Setelah melakukan foto selfie, Anda perlu melakukan pendaftaran QR code pada operator desa setempat.

4. Verifikasi dan Aktivasi

Setelah melakukan verifikasi melalui foto selfie dan pendaftaran QR code, Anda akan menerima email untuk mengaktifkan akun Anda. Pastikan Anda memverifikasi dan mengaktifkan email tersebut untuk menyelesaikan proses aktivasi.

5. Login ke Aplikasi

Setelah verifikasi dan aktivasi selesai, Anda dapat kembali ke aplikasi IKD dan melakukan login menggunakan data yang telah Anda verifikasi sebelumnya. Sekarang, KTP Digital Anda sudah aktif dan siap digunakan.

Mengaktifkan KTP Digital sangatlah mudah dan bisa dilakukan dalam beberapa langkah sederhana. Dengan menggunakan KTP Digital, Anda tidak hanya mempermudah akses ke identitas diri, tetapi juga ikut serta dalam mendukung transformasi digital di Indonesia. Pastikan untuk mengikuti semua langkah dengan benar agar proses aktivasi berjalan lancar.

Dengan KTP Digital, Anda bisa mengakses identitas kapan saja dan di mana saja, tanpa perlu khawatir kehilangan kartu fisik. Selamat mencoba!

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image